Guru di Indonesia, Profesi atau Pengabdian?

Gambar oleh AI
Sosok guru adalah profesi yang pertama kali dicari pasca peristiwa genosida di jepang. Hal ini menunjukan seberapa penting guru dalam membangun peradaban sebuah negara. Karena itu di jepang sangat menjunjung tinggi profesi guru dibanding profesi yang lain. Dilihat dari upah yang diterima guru yang mencapai 625 Juta per tahun tentu sangat berbanding terbalik dibanding di Indonesia, negeri kita tercinta ini.
Bicara mengenai pendidikan di Indonesia takkan ada habisnya, seumpama jadi bahan jagongan. Sampai pagi ayam berkokok pun mungkin belum selesai diperdebatkan. Memang begitu kompleks permasalahan dalam pendidikan kita Mulai dari sistem, kurikulum, materi pelajaran, sampai tenaga pendidik dan perangkat pembelajarannya memiliki problem masing-masing, terkhusus seorang Guru, punya cita-cita jadi guru pun itu sudah masalah.
Apalagi masalah yang baru-baru ini mulai mencuat, tentang mudahnya Guru terjerat kasus kriminal. Semua orang sudah tau tentang pembahasan ini, dan sudah tidak kaget lagi. Mengajarkan ilmu ke peserta didik bisa menggunakan banyak sekali jenis pendekatan. Mulai dari pendekatan otoriter, pendekatan resep, pendekatan teman sebaya, dan lain-lain. Semua bisa dilakukan tergantung situasi dan kondisi. Pendekatan teman sebaya bisa dibilang paling mudah karena bisa mendekatkan guru ke muridnya, tapi bukan berarti tidak ada minusnya. Pendekatan ini cenderung akan menghilangkan batasan sebagai seorang guru dan murid. Sebaliknya pendekatan otoriter secara konvensional sering digunakan, karena menempatkan posisi guru layaknya seorang guru, dan mempunyai batasan tebal dari murid. Ketika guru salah dalam mempraktekkan pendekatan pembelajaran ancamannya tidak ringan, bisa masuk bui langsung.
Ya apa gak ketar-ketir? Kerja gak main tapi gaji main-main. Ini bisa menjadi demotivasi mahasiswa pendidikan sebetulnya. Sudah banyak aturan, banyak tuntutan, salah sedikit dipenjara. Siapa yang salah, ya Guru. Tapi anehnya Mahasiswa pendidikan selalu menjadi mahasiswa dengan kuantitas terbanyak di beberapa Kampus. Entah prospek menggiurkan seperti apa kok mereka berbondong-bondong jadi mahasiswa pendidikan. Padahal Guru itu gak jelas Profesi apa bukan.
Tersempil di pikiran sebuah pertanyaan, sebenarnya Guru ini profesi atau pengabdian? Pertanyaan ini selalu membuat mahasiswa pendidikan berpikir “sepertinya saya salah jurusan …. ” Ketika Guru ini sebagai profesi, memang kompetensinya sangat banyak, mulai dari karakter, profesionalitas, kadar keilmuan, manajemen kelas, dan segala tetek bengeknya harus dicapai. Catatannya gaji Guru harus sesuai dengan tuntutannya, jika tidak sesuai ya jadi masalah. Idealnya semakin banyak tuntutan dalam profesi tentunya semakin tinggi upah yang didapatkan, tapi tidak dengan pahlawan kita yang satu ini.
Guru juga manusia biasa dengan segala kebutuhannya, mereka memiliki pengeluaran harian, mingguan sampai bulanan. Kebutuhan ini tidak akan tercukupi jika hanya mengandalkan gaji sebagai Guru honorer yang jumlahnya tidak seberapa. Di lain sisi proses pembelajaran tidak selesai hanya dengan waktu beberapa jam di kelas. Mesti menyiapkan instrumen pembelajaran, perangkat pembelajaran, asesmen, sampai dengan evaluasi yang semuanya membutuhkan banyak waktu. Maknanya untuk menyelesaikan tugasnya ia tidak akan punya waktu mencari pekerjaan sampingan. Dipaksakan pun pasti akan ada salah satu yang harus dikorbankan. Yaitu fokusnya dalam pembelajaran. Dilema antara mencukupi kebutuhan atau profesionalitas jadi seorang Guru.
Tidak adil ketika guru memberikan segalanya untuk pendidikan tapi yang diterimanya tidak sebanding. Bagaimana jika menjadi guru bukan soal profesi tapi pengabdian? Tidak akan ada tenaga kerja yang akan bekerja secara sungguh-sungguh, jika yang didapatnya hanya main-main. Lalu bagaimana pendidikan akan maju ketika ujung tombaknya main-main?
Mari kita membaca undang-undang sebagai landasan Yuridis. Guru sebagai profesi dalam UU nomor 14 tahun 2005. Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Mendapatkan upah atau imbalan, sebagai profesi haruslah sesuai dengan tingkat kompetensi dan keprofesionalan seseorang. Guru sebagai profesi secara keseluruhan memiliki etika dan kewajiban sebagai seorang guru yang harus dicapai. Jadi sebuah profesi adalah di mana seorang professional akan diberikan upah yang sesuai dengan kinerja dan tanggung jawabnya, itu perihal Profesi.
Sedangkan sebuah Pengabdian adalah kegiatan atau aktivitas yang dilakukan kepada sesuatu tanpa mengharapkan imbalan apapun. Maka sudah pas ketika Guru tidak digaji. Ini merupakan kondisi ideal dari pengabdian seorang Guru. Guru tidak dihargai, mendapat diskriminasi, ancaman, dan dipenjara karena mendidik, ya diterima aja karena namanya berbuat baik tidak selalu dibalas dengan kebaikan.
Baca juga: Pengabdian Guru
Sosok seorang Guru dilihat dari segi upah memang kurang dihargai di negeri Konoha ini. Tanggung Jawab besar, tidak sebanding dengan nilai yang diberikan orang pada profesi ini. Pembahasan ini sudah menjadi topik lawas yang hingga saat ini masih panas untuk dibicarakan, dengan berbagai macam persoalan di dalamnya. Membicarakan tentang itu, apakah logis seseorang yang sebulan bekerja penuh cuma digaji 300-500 ribu?
Posisi seorang guru sangat penting dalam menunjang pertumbuhan bangsa, bangsa bisa tumbuh pesat, pondasi utamanya adalah pendidikan. Pendidikan tidak akan berjalan tanpa adanya seorang guru. Guru mempunyai peran yang sangat penting generasi bangsa tidak akan terbentuk secara moral, keilmuan, maupun budayanya tanpa ada pendidik yang baik. Berbicara kedudukan guru tidak akan selesai untuk dibahas dalam beberapa paragraf saja.
Seorang guru sendiri entah bagaimana mau memilih jalannya yang berat, dan tanggung jawabnya yang besar menjadi Pendidik. Secara komersial guru mempunyai gaji yang sedikit, secara kinerja profesi ini mempunyai tugas yang berat. Jika dibandingkan dengan jepang yang mendapat kesejahteraan ketika menjadi Guru.
Melihat realitas kesejahteraan profesi guru di Indonesia menjadi problem yang berkepanjangan, memiliki peran yang sangat penting terhadap bangsa tapi penghargaan yang diterima tidaklah seberapa. Melihat hal ini bisakah Indonesia setara dengan Jepang? Atau sebenarnya apa yang harus dilakukan?
Baca juga: Lekra VS Manikebu: Sebuah perggulatan bbudaya di Indonesia
Penulis: Choirulan