KEBIJAKAN PUBLIK DARI PERSPEKTIF KEADILAN GENDER


Abstrak
Artikel ini mengkaji kebijakan publik dari perspektif keadilan gender, menganalisis bagaimana
kebijakan-kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi kesetaraan gender dalam masyarakat.
Penelitian ini meninjau berbagai aspek kebijakan publik, termasuk pendidikan, kesehatan,
ketenagakerjaan, dan partisipasi politik, serta dampaknya terhadap keadilan gender.
Metodologi yang digunakan meliputi analisis literatur, studi kasus, dan evaluasi kebijakan dari
berbagai negara. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun telah ada kemajuan, masih
terdapat kesenjangan gender yang signifikan dalam implementasi kebijakan publik. Artikel ini
menyimpulkan dengan rekomendasi untuk meningkatkan keadilan gender dalam perumusan
dan implementasi kebijakan publik, menekankan pentingnya pendekatan interseksional dan
partisipasi aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan.

Kata Kunci: Kebijakan publik, keadilan gender, kesetaraan gender, analisis kebijakan,
pemberdayaan perempuan, interseksionalitas

Pendahuluan
Keadilan gender telah menjadi isu penting dalam perumusan kebijakan publik di berbagai
negara selama beberapa dekade terakhir. Meskipun telah ada kemajuan signifikan,
kesenjangan gender masih terlihat dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan
politik. Kebijakan publik memainkan peran krusial dalam membentuk dan mempengaruhi
kesetaraan gender di masyarakat. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan publik
dari perspektif keadilan gender, mengevaluasi dampaknya terhadap kesetaraan gender, dan
mengidentifikasi area-area yang memerlukan perbaikan.
Keadilan gender merujuk pada kesetaraan hak, tanggung jawab, dan kesempatan bagi
perempuan dan laki-laki, anak perempuan dan anak laki-laki. Ini bukan berarti bahwa
perempuan dan laki-laki harus menjadi sama, tetapi bahwa hak, tanggung jawab, dan
kesempatan mereka tidak boleh bergantung pada apakah mereka dilahirkan sebagai laki-laki
atau perempuan. Keadilan gender mengimplikasikan bahwa kepentingan, kebutuhan, dan
prioritas baik perempuan maupun laki-laki dipertimbangkan, mengenali keragaman kelompok
perempuan dan laki-laki.

Pembahasan

Kebijakan Pendidikan dan Keadilan Gender
Pendidikan merupakan fondasi penting dalam mencapai keadilan gender. Kebijakan
pendidikan yang responsif gender dapat membantu menghilangkan stereotip dan diskriminasi
sejak dini, serta memberikan kesempatan yang setara bagi anak perempuan dan laki-laki untuk
mengembangkan potensi mereka. Meskipun kesenjangan gender dalam akses pendidikan telah
berkurang secara global, masih ada disparitas yang signifikan di beberapa negara dan wilayah.
Menurut data UNESCO (2020), 129 juta anak perempuan tidak bersekolah di seluruh dunia,
dengan angka tertinggi di Afrika Sub-Sahara dan Asia Selatan.
Kebijakan yang mendukung akses pendidikan yang setara meliputi penghapusan biaya
sekolah, penyediaan beasiswa khusus untuk anak perempuan, program pendidikan non-formal
dan pendidikan jarak jauh untuk menjangkau daerah terpencil, serta penyediaan fasilitas
sanitasi yang memadai di sekolah untuk mendukung kebersihan menstruasi. Selain itu,
kurikulum dan bahan ajar perlu direvisi untuk menghilangkan bias gender, memastikan
representasi yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam contoh dan ilustrasi, serta
memasukkan sejarah dan kontribusi perempuan secara memadai dalam kurikulum.
Peran guru juga sangat penting dalam membentuk persepsi dan sikap siswa terhadap gender.
Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus mencakup pelatihan pra-jabatan dan dalam
jabatan untuk guru tentang kesetaraan gender, pengembangan metode pengajaran yang inklusif
dan responsif gender, serta evaluasi kinerja guru yang mempertimbangkan aspek keadilan
gender dalam pengajaran.

Kebijakan Kesehatan dan Keadilan Gender
Kesehatan merupakan aspek fundamental dari kesejahteraan manusia, dan kebijakan kesehatan
memiliki dampak langsung terhadap keadilan gender. Perempuan sering menghadapi
hambatan spesifik dalam mengakses layanan kesehatan dan memiliki kebutuhan kesehatan
yang berbeda dari laki-laki. Kebijakan kesehatan yang adil gender harus memastikan akses
universal terhadap layanan kesehatan reproduksi, termasuk kontrasepsi dan perawatan
kehamilan, pendidikan seksual komprehensif untuk remaja perempuan dan laki-laki, serta
penghapusan hambatan hukum dan sosial dalam mengakses layanan kesehatan reproduksi.
Kebijakan cuti melahirkan dan peran ayah juga penting dalam mendukung keseimbangan kerja-keluarga dan mendorong pembagian tanggung jawab pengasuhan yang lebih setara. Ini
meliputi cuti melahirkan berbayar yang memadai, cuti ayah yang wajib, dan fleksibilitas kerja
untuk orang tua yang bekerja. Selain itu, penanganan kekerasan berbasis gender harus menjadi
bagian integral dari kebijakan kesehatan, termasuk protokol penanganan korban kekerasan di
fasilitas kesehatan, pelatihan tenaga kesehatan, dan integrasi layanan dukungan psikososial
dalam sistem kesehatan.

Kebijakan Ketenagakerjaan dan Keadilan Gender
Partisipasi yang setara dalam ekonomi adalah kunci untuk mencapai keadilan gender. Namun,
perempuan sering menghadapi diskriminasi dan hambatan dalam akses ke pekerjaan yang
layak dan upah yang setara. Menurut laporan ILO (2019), perempuan secara global dibayar
20% lebih rendah daripada laki-laki. Kebijakan untuk mengatasi kesenjangan upah gender
meliputi legislasi yang mewajibkan kesetaraan upah untuk pekerjaan yang setara, transparansi
upah, dan sanksi bagi perusahaan yang melanggar prinsip kesetaraan upah.
Diskriminasi berbasis gender dalam perekrutan, promosi, dan kondisi kerja juga masih umum
terjadi. Kebijakan yang diperlukan meliputi penguatan undang-undang anti-diskriminasi,
penegakan hukum yang efektif, kuota gender untuk posisi manajemen senior, serta program
mentoring dan pengembangan kepemimpinan untuk perempuan. Perhatian khusus juga perlu
diberikan pada sektor informal, di mana banyak perempuan bekerja dengan perlindungan
sosial dan hak kerja yang terbatas. Kebijakan untuk mendukung pekerja informal meliputi
perluasan perlindungan sosial, program pelatihan keterampilan, akses ke kredit untuk
wirausaha perempuan, dan upaya formalisasi sektor informal.

Partisipasi Politik dan Representasi
Partisipasi yang setara dalam pengambilan keputusan politik adalah aspek penting dari
keadilan gender. Namun, perempuan masih kurang terwakili di semua tingkat pemerintahan di
sebagian besar negara. Kuota gender telah terbukti efektif dalam meningkatkan representasi
perempuan dalam politik. Kebijakan yang mendukung hal ini meliputi penerapan kuota gender
yang mengikat secara hukum untuk partai politik dan lembaga legislatif, sanksi bagi partai
politik yang tidak memenuhi kuota, serta dukungan finansial dan pelatihan untuk kandidat
perempuan.
Meningkatkan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan memerlukan lebih dari
sekadar kuota. Diperlukan kebijakan untuk mendorong keterlibatan perempuan dalam proses
perencanaan dan penganggaran di tingkat lokal, membentuk mekanisme konsultasi dengan
organisasi perempuan dalam perumusan kebijakan, dan mengembangkan program
kepemimpinan untuk perempuan muda. Selain itu, hambatan struktural dan sosial budaya yang
menghalangi partisipasi penuh perempuan dalam politik perlu diatasi melalui penanganan
kekerasan terhadap perempuan dalam politik, reformasi sistem pemilihan, dan kampanye
kesadaran publik untuk mengubah norma sosial tentang kepemimpinan perempuan.

Analisis Anggaran Responsif Gender
Anggaran adalah instrumen kebijakan yang kuat dan dapat memiliki dampak berbeda pada
perempuan dan laki-laki. Analisis anggaran responsif gender (Gender Responsive Budgeting
GRB) adalah pendekatan untuk memastikan bahwa alokasi sumber daya publik
mempromosikan keadilan gender. GRB melibatkan analisis dampak gender dari semua bidang
dan tingkat pengeluaran pemerintah, identifikasi kesenjangan dalam alokasi sumber daya
untuk kebutuhan spesifik gender, dan penyesuaian anggaran untuk mengatasi kesenjangan
gender yang teridentifikasi.
Kebijakan GRB harus mencakup pengembangan indikator kinerja yang sensitif gender untuk
program pemerintah, evaluasi reguler dampak anggaran terhadap kesetaraan gender, dan
penyesuaian kebijakan dan program berdasarkan hasil evaluasi. Untuk memastikan efektivitas
GRB, diperlukan transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran, termasuk publikasi data
anggaran yang terpilah berdasarkan gender, pelibatan organisasi masyarakat sipil dalam proses
penganggaran, dan mekanisme pengawasan parlemen untuk implementasi GRB.

Interseksionalitas dalam Kebijakan Publik
Pendekatan interseksional dalam kebijakan publik mengakui bahwa individu dapat mengalami
diskriminasi berlapis berdasarkan berbagai aspek identitas mereka, termasuk gender, ras, kelas,
disabilitas, dan orientasi seksual. Kebijakan yang adil gender harus mempertimbangkan
kebutuhan spesifik perempuan dari kelompok etnis minoritas, tantangan yang dihadapi
perempuan dengan disabilitas, dan interseksi antara gender dan kemiskinan dalam akses ke
layanan publik.
Pendekatan interseksional melibatkan pengumpulan data yang terpilah tidak hanya
berdasarkan gender, tetapi juga faktor-faktor identitas lainnya, pelibatan berbagai kelompok
perempuan dalam proses konsultasi kebijakan, dan penyesuaian program dan layanan untuk
memenuhi kebutuhan beragam kelompok. Kebijakan untuk mengatasi diskriminasi
interseksional meliputi penguatan undang-undang anti-diskriminasi untuk mencakup berbagai
bentuk diskriminasi, program-program yang ditargetkan untuk kelompok-kelompok yang
paling terpinggirkan, dan pelatihan sensitifitas interseksional untuk pembuat kebijakan dan
penyedia layanan publik.

Implementasi dan Penegakan Kebijakan
Keberhasilan kebijakan yang adil gender bergantung pada implementasi dan penegakan yang
efektif. Pengarusutamaan gender merupakan strategi kunci yang melibatkan integrasi
perspektif gender ke dalam semua tahap siklus kebijakan, pembentukan focal point gender di
semua kementerian dan lembaga pemerintah, serta pelatihan rutin tentang analisis gender
untuk pembuat kebijakan.
Sistem monitoring dan evaluasi yang kuat diperlukan untuk melacak kemajuan implementasi
kebijakan yang adil gender, mengidentifikasi kesenjangan dan tantangan dalam implementasi,
serta menyesuaikan strategi berdasarkan bukti dan pembelajaran. Implementasi kebijakan yang
efektif juga memerlukan kemitraan multi-stakeholder, termasuk kolaborasi antara pemerintah,
masyarakat sipil, dan sektor swasta, keterlibatan aktif organisasi perempuan dalam
implementasi dan pengawasan kebijakan, serta pertukaran praktik terbaik dan pembelajaran
antar negara.

Kesimpulan
Analisis kebijakan publik dari perspektif keadilan gender menunjukkan bahwa meskipun telah
ada kemajuan signifikan, masih terdapat kesenjangan yang substansial dalam implementasi
kebijakan yang adil gender. Untuk mencapai keadilan gender yang substansial, diperlukan
pendekatan holistik dan interseksional dalam perumusan kebijakan publik. Pemerintah perlu
memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil mempertimbangkan dampaknya terhadap
kesetaraan gender.
Partisipasi aktif perempuan dalam proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan
sangat penting untuk memastikan bahwa perspektif gender terintegrasi dalam semua aspek
kebijakan publik. Selain itu, pengarusutamaan gender, analisis anggaran responsif gender, dan
pendekatan interseksional harus menjadi bagian integral dari proses kebijakan publik.
Akhirnya, keberhasilan kebijakan yang adil gender bergantung pada komitmen politik yang
kuat, alokasi sumber daya yang memadai, dan kemitraan yang efektif antara pemerintah,
masyarakat sipil, dan sektor swasta. Dengan terus mengevaluasi dan menyesuaikan kebijakan
berdasarkan bukti dan pembelajaran, kita dapat bergerak lebih dekat menuju masyarakat yang
benar-benar setara gender, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk
berkembang dan berkontribusi, terlepas dari gender mereka.

Baca Juga: Sekolah Menulis: Ledakan Informasi Mengubah Dunia Jurnalistik

Daftar Pustaka

Bacchi, C., & Eveline, J. (2010). Mainstreaming politics: Gendering practices and feminist
theory. University of Adelaide Press.
Blofield, M., & Franzoni, J. M. (2015). Maternalism, co-responsibility, and social equity: A
typology of work-family policies. Social Politics: International Studies in Gender, State
& Society, 22(1), 38-59.
Crenshaw, K. (1989). Demarginalizing the intersection of race and sex: A black feminist
critique of antidiscrimination doctrine, feminist theory and antiracist politics.
University of Chicago Legal Forum, 1989(1), 139-167.
European Institute for Gender Equality (EIGE). (2019). Gender budgeting: Mainstreaming
gender into the EU budget and macroeconomic policy framework. Publications Office
of the European Union.
Htun, M., & Weldon, S. L. (2018). The logics of gender justice: State action on women’s rights
around the world. Cambridge University Press.
International Labour Organization (ILO). (2019). A quantum leap for gender equality: For a
better future of work for all. ILO Publications.
Kabeer, N. (2005). Gender equality and women’s empowerment: A critical analysis of the third
millennium development goal 1. Gender & Development, 13(1), 13-24.
Lombardo, E., Meier, P., & Verloo, M. (Eds.). (2009). The discursive politics of gender
equality: Stretching, bending and policymaking. Routledge.
OECD. (2019). SIGI 2019 Global Report: Transforming Challenges into Opportunities. OECD
Publishing.
Ostlin, P., Eckermann, E., Mishra, U. S., Nkowane, M., & Wallstam, E. (2006). Gender and
health promotion: A multisectoral policy approach. Health Promotion International,
21(suppl_1), 25-35.
Rees, T. (2005). Reflections on the uneven development of gender mainstreaming in Europe.
International Feminist Journal of Politics, 7(4), 555-574.
Stotsky, J. G. (2016). Gender budgeting: Fiscal context and current outcomes. IMF Working
Paper, 16/149.
True, J. (2003). Mainstreaming gender in global public policy. International Feminist Journal
of Politics, 5(3), 368-396.
UN Women. (2021). Progress on the Sustainable Development Goals: The Gender Snapshot

  1. United Nations.
    UNESCO. (2020). Global Education Monitoring Report 2020: Gender Report, A New
    Generation: 25 years of efforts for gender equality in education. UNESCO Publishing.
    World Bank. (2020). Women, Business and the Law 2020. World Bank Group.
    World Health Organization (WHO). (2019). Delivered by women, led by men: A gender and
    equity analysis of the global health and social workforce. World Health Organization.

Penulis: Zahrohtul Azihzah

Zahrohtul Azihzah adalah seorang aktivis muda yang memiliki komitmen kuat dalam dunia pendidikan dan advokasi berbasis gender. Saat ini, ia menempuh studi S1 Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah di IAIN Ponorogo, dengan fokus pada pengembangan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan. Sebagai Ketua KOPRI Komisariat IAIN Ponorogo, Baginya, pendidikan bukan hanya tentang transfer ilmu, tetapi juga menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif serta kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok marginal.

Kunjyngi IGnya: Zahrohtul Azihzah

 

Scroll to Top